Rieke menghargai keputusan MK terkait hasil Pilkada Jabar

calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka mengatakan melayani keputusan mahkaman konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.

secara pribadi saya melayani serta menghormati putusan hakim mk, namun serta perlu kami sadari putusan hari ini menyangkut hidup 49,1 juta rakyat menurut data kpu terakhir, tetapi pemprov hanya mengakui 45 juta warga, ujar rieke dengan pesan singkat di jakarta, senin.

rieke menyampaikan seluruh proses pilkada Jawa Barat hingga melalui putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga bagi dia dijadikan betul politisi.

pelajaran berharga buat saya serta kita berbagai, telah waktunya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional yang cuma ingin lahirkan pemerintahan transaksional yang berujung dalam praktik-praktik korupsi, tersebut bermanfaat apalagi 2014 ada pemilu legislatif serta presiden, ujarnya.

Baca Juga: Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

rieke pun menegaskan, putusan mk tersebut tak hendak membuatnya patah arang berjuang agar rakyat indonesia.

namun, ia menambahkan, melalui keberadaan putusan mk tersebut bukan berarti tidak ada persoalan di pilkada Jabar.

paling tak laporan terjamin bahwa ada 11 juta orang yang tidak dapat memilih, indikasi pork barrel juga bukti-bukti lain dan sudah dilontarkan pada persidangan, bukan berarti tidak terjadi, tutur rieke.

mk menolak permohonan sengketa pilkada Jabar dan diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.

ketua majelis hakim ahmad sodiki menyatakan dalil permohonan dan diajukan pasangan rieke-teten tidak terbukti berdasarkan hukum.

dalam pertimbangannya, mahkamah menemukan fakta kiranya ada sulit dalil pemohon tak dibuktikan dengan alat bukti dan cukup atau tidak ada alat bukti sama alternatif.