kejaksaan agung menduga mantan kabareskrim polri komjen pol (pur) susno duadji masih berada dalam seputar jakarta serta bandung dan keberadaannya masih terus ditelusuri.
kita memprediksi masih berada pada bandung serta jakarta, papar jaksa agung muda intelijen (jamintel) adjat sudrajat di jakarta, senin.
ia menegaskan pihaknya hingga sekarang baru melakukan penelusuran kehadiran mantan petinggi polri tersebut.
di pihak lain, jamintel juga menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi melalui imigrasi seiring status susno ketika ini ditetapkan sebagai pihak dan diburu atau masuk selama registrasi pencarian pihak (dpo).
Informasi Lainnya:
kita telah berkoordinasi melalui imigrasi, katanya.
soal pencegahan berpergian ke luar negeri, kata dia, pencegahan telah diselenggarakan dari perkara susno duadji di tingkat penyidikan serta penuntutan.
kejagung sudah menyampaikan mantan kabareskrim komjen pol (pur) susno duadji telah dimasukkan ke di mendaftar pencarian orang (dpo), sesudah kegagalan upaya eksekusi selama pekan 2012 dalam bandung.
penetapan dpo itu menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.
surat tersebut mengenai santunan pencarian ataupun menghadirkan secara paksa susno duadji. surat itu dikirim secara berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, lalu, dari kejagung ri ke mabes polri juga diedarkan ke seluruh kejaksaan dalam indonesia.
sebelumnya pada rabu (25/4), tim jaksa gabungan kejaksaan negeri (kejari) jakarta selatan juga kejaksaan tinggi (kejati) dki jakarta gagal mengeksekusi susno dari kediamannya dalam kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung, setelah mencari perlawanan alot hingga akhirnya susno dibawa ke polda Jabar karena membayar perlindungan.
dalam upaya eksekusi pada kediaman susno itu, hadir yusril ihza mahendra. bahkan satgas partai bulan bintang (pbb) yakni brigade hizbullah menyatakan siap mendampingi juga mengawal mantan kabareskrim tersebut. sementara tersebut, puluhan polisi berada selama kediaman susno agar mengerjakan pengamanan supaya tidak terjadi bentrokan.
pensiunan jenderal bintang tiga polri itu sudah tiga kali tidak mengindahkan panggilan daripada jaksa eksekutor, serta sampai kini tak diketahui keberadaannya.
dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november kemarin, ma menguatkan putusan pn jaksel serta pt dki jakarta, kiranya susno terbukti bersalah di pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.