Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa sedang (jateng) akan menegur gubernur dan sekretaris daerah (sekda) setempat sebab untuk pasangan calon gubernur terbukti melakukan pelanggaran dengan menggarap kampanye terselubung serta penggunaan kendaraan dinas.

hasil rapat pleno bawaslu mengambil kesimpulan bahwa tiga calon gubernur jateng yakni bibit waluyo, hadi prabowo, serta ganjar pranowo melakukan pelanggaran saat ketiganya masih adalah bakal calon, kata koordinator divisi pengawasan dan humas bawaslu jateng, teguh purnomo, pada semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti mengerjakan aktifitas kampanye terselubung ketika aktifitas dalam wonosobo. hal itu diperkuat daripada keterangan kaum saksi juga panitia, tergolong kepala dinas kehutanan jateng, dan memfasilitasi model.

sementara hadi prabowo, dalam jumlah pada gor jatidiri ditemukan 48 kendaraan dinas, dan hasil penyelidikan berasal daripada 17 kabupaten dan kota se-jateng, melalui rata-rata penggunanya para anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa serta camat ketika aktifitas selama sragen. dengan panwaslu sragen sudah membayar terhadap bagian kepegawaian setempat agar menggarap pembinaan pegawai. permintaan itu sudah disampaikan terhadap bupati sragen, katanya.

teguran kepada bibit waluyo juga hadi prabowo itu, konteksnya diantaranya dibuat gubernur serta sekda provinsi jawa sedang, ujarnya.

teguh menambahkan kiranya ketika ini semua pasangan sudah ditentukan untuk calon gubernur serta wakil gubernur jawa sedang, oleh karenanya mereka sudah adalah subjek hukum.

kami minta mereka tak mengerjakan kampanye dalam luar jadwal (9-22 mei 2013) melalui alasan temu kader ataupun sosialisasi, karena kami akan memprosesnya secara hukum manakala ada aksi yang mengikuti zat kampanye, ujarnya.

tiga zat dan mengikuti syarat kampanye yakni ada pasangan calon, menyatakan visi juga misi, dan penggunaan alat peraga.