Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam akan menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tak mengikuti panggilan pertama.

kami ingin upayakan jemput paksa manakala tak mengindahkan panggilan kedua, kata kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, selama jakarta, selasa.

rikwanto menyatakan pihak kejaksaan menyatakan berkas acara pemeriksaan angka ari sigit telah komplit (p21) makanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit juga tiga tersangka lainnya yaitu sunarno hadi, a, s dan d tidak mengikuti panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan kepada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menyampaikan, polisi memperoleh Informasi kaum tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik sebab semua alasan seperti keinginan bisnis selama luar negeri dan kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian ingin melayangkan panggilan kedua terhadap ari sigit juga tiga tersangka lainnya pada pekan depan.

kita imbau agar para tersangka memenuhi panggilan kedua dan tak banyak alasan mencari model supaya langsung dihadapkan pada kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati melaporkan ari sigit sebagai pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), mengenai dugaan penggelapan dan penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama yang tercatat dibuat putri perusahaan krakatau steel tersebut, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dibuat pelaksana proyek pengurugan tanah pada cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sederat biaya pada perusahaan ari sigit untuk garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah memutuskan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s serta d (karyawan pt dinamika).