saat ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba dalam indonesia membutuhkan rehabilitasi, tutur kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar kepada wartawan pada surabaya, sabtu.
kata dia, angka ini lumayan tinggi dari website rehabilitasi di negeri ini dan hanya banyak empat, yakni dalam lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, serta riau.
anang menyatakan sangat membutuhkan lokasi baru untuk website rehabilitasi serta menyebabkan provinsi-provinsi memiliki info khusus rehabilitasi narkoba.
semoga ke depan hendak segera memenuhi harapan, papar mantan kapolwiltabes surabaya ini.
Baca Juga: paket wisata pulau tidung - soal snmptn - tabita skin care
anang menuturkan, pecandu obat terlarang bidang psikotropika itu umumnya besar berhenti. itulah pentingnya dilaksanakan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka menimbulkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, tutur dia.
ia menunjukan, ketika masih selama proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba akan dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tak mungkin ditangkap dan dipidana.
meminimalisasi angka kecanduan, para pecandu narkoba harus segera menggarap rehabilitasi di properti sakit serta puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, katanya.
anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan uang sepeser pun.